Eksistensi Ancaman Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Korupsi Pada Masa Pandemik Covid-19

Título

Eksistensi Ancaman Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Korupsi Pada Masa Pandemik Covid-19

Autor

Elias Zadrack Leasa

Descripción

Pembentukan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi merupakan upaya penanggulangan atau pemberantasan tindak pidana korupsi. Pidana Mati merupakan salah satu alat untuk menjerat dan mendatangkan efek jera kepada pelaku. Namun kebijakan perumusan ancaman pidana mati sebagai pemberatan pidana apabila dilakukan dalam keadaan tertentu misalnya bencana alam. Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan bencana non-alam yang ditetapkan sebagai Bencana Nasional sangatlah tidak mungkin untuk menjatuhkan pidana mati dikarenakan Covid-19 bukan termasuk bencana alam nasional, juga penentuan besaran nilai kerugian dalam tindak pidana korupsi yang masih kabur penganturannya.

Fecha

2020

Materia

covid-19, Korupsi, pidana mati

Fuente

Jurnal Belo

Editor

Criminal Law Department, Faculty of Law, Pattimura University

Cobertura

Criminal law and procedure

Archivos

https://socictopen.socict.org/files/to_import/pdfs/11202650269d0364f6b5c9815efe5eaf.pdf

Colección

Citación

Elias Zadrack Leasa, “Eksistensi Ancaman Pidana Mati Dalam Tindak Pidana Korupsi Pada Masa Pandemik Covid-19,” SOCICT Open, consulta 16 de abril de 2026, https://www.socictopen.socict.org/items/show/5238.

Formatos de Salida

Position: 292 (86 views)